Bayar Jaminan Rp27 Juta, Jurnalis Pengkritik Presiden Duterte Bebas

Anton Suhartono
Maria Ressa dibebaskan setelah membayar jaminan Rp27 juta (Foto: AFP)

MANILA, iNews.id - Jurnalis pengkritik Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Maria Ressa, dibebaskan, Kamis (14/2/2019) setelah membayar uang jaminan. Dia ditangkap di kantornya di Manila pada Rabu (13/2/2019).

Ressa membayar 100.000 peso atau sekitar Rp27 juta sebagai jaminan. Ini merupakan kali keeman dia membayar jaminan atas serangkaian tuduhan.

Perempuan 55 tahun itu menghadapi tuduhan terbaru yakni memfitnah di dunia maya. Untuk kasus ini, dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Sebelumnya, Ressa juga dijerat dengan kasus penggelapan pajak. 

Penangkapan Ressa mengundang kecaman internasional. Pasalnya, sosok pendiri situs web berita Rappler itu tak bisa dilepaskan dari konfliknya dengan Duterte, terutama soal perang melawaan kejahatan narkoba sejak 2016 yang menewaskan ribuan orang.

"Ini mengenai dua hal, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan persenjataan dalam hukum," kata Ressa, saat keluar dari pengadilan Manila tempat dia membayar uang jaminan, dikutip dari AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

Nasional
3 hari lalu

Mengenal Roehana Koeddoes, Pahlawan dan Jurnalis Perempuan yang Berani Bersuara

Internasional
14 hari lalu

Kapal Feri Bawa 350 Orang Tenggelam, 15 Tewas Puluhan Hilang

Nasional
16 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal