Bayi Meninggal Setelah Diberi Gas Tertawa oleh Dokter, Dikira Oksigen

Anton Suhartono
Bayi yang baru saja dilahirkan meninggal setelah dokter secara tak sengaja memberinya gas tertawa, seharusnya oksigen (Foto: Reuters)

Dokter kemudian memasangkan masker pada bocah itu untuk memompa udara ke paru-paru, namun bayi tetap tidak merespons. Mereka lalu menghubungkan masker tersebut ke saluran gas berlabel oksigen. Tidak lama kemudian bayi meninggal, upaya penyelamatan termasuk pemberian napas buatan dan suntikan adrenalin gagal memulihkan kondisinya.

Kepergian korban sangat memukul Sonya dan suami, Youssef. Bahkan 5 tahun setelah kejadian, mereka masih rutin mendatangi kamar korban untuk menengok ranjangnya.

"Saya pulang dan melihat kamarnya, tidak ada bayi. Saya masuk (rumah sakit) dengan tangan kosong mengira akan menggendong bayi yang baru lahir, tapi tidak," kata Sonya yang juga sudah memiliki tiga anak.

Laporan mengungkap, beberapa pekan sebelum kematian John, bayi lain juga mengalami kerusakan otak permanen setelah secara tidak sengaja diberi gas tertawa di ruang operasi yang sama.

Gas tertawa sebenarnya lazim digunakan dalam dunia medis, termasuk persalinan. Gunanya untuk mengurangi sakit pada ibu yang melahirkan. Namun pemberiannya harus sesuai takaran karena bisa berakibat buruk jika salah dosis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

11 hari lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

13 hari lalu

Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!

13 hari lalu

Momen Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina Setelah Menang atas Australia di Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal