KUALA LUMPUR, iNews.id - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah menyetujui pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri serta membubarkan kabinet Pakatan Harapan, Senin (24/2/2020).
Namun Sultan Abdullah mengangkat kembali Mahathir sebagai PM sementara sampai ada pengganti dan terbentuknya kabinet baru, sesuai Konstitusi Federal Pasal 43 Ayat (2a).
Mahathir juga mengundurkan diri sebagai pemimpin Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM), meskipun Sekjen Marzuki Yahaya mengatakan pria 94 tahun itu tetap menjadi anggota.
Beberapa pertanyaan muncul di benak banyak orang di tengah rencana pembentukan pemerintahan baru, termasuk siapa yang akan menduduki wakil PM dan jajaran kabinet.
Berdasarkan pasal tersebut Sutlan Abdullah akan menunjuk perdana menteri baru yang kemungkinan merupakan hasil pemilihan anggota parlemen Dewan Rakyat.