Bejat, Mantan Pekerja Penitipan Anak Cabuli dan Perkosa 91 Bocah Perempuan

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan. (Grafis: iNews.id)

SYDNEY, iNews.id – Seorang mantan pekerja penitipan anak di Australia didakwa melakukan 1.623 pelanggaran pelecehan seksual terhadap 91 anak. Perbuatan itu dilakukan tersangka antara 2007 dan 2022, kata polisi federal Australia pada Selasa (1/8/2023).

Reuters melansir, pria berusia 45 tahun itu telah ditahan di Negara Bagian Queensland sejak Agustus 2022. Pada waktu itu, polisi awalnya menangkap tersangka atas dugaan membuat materi eksploitasi seksual anak.

Setelah mendalami kasus itu, polisi menduga ada lebih banyak materi pelecehan anak yang diproduksi sendiri yang ditemukan di perangkat elektronik milik pria tersebut.

“Ini adalah salah satu kasus pelecehan anak paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam hampir 40 tahun (berdinas di) kepolisian,” kata Asisten Komisaris Polisi Negara Bagian New South Wales, Michael Fitzgerald, dalam konferensi pers.

“(Kejahatan) ini tak dapat dibayangankan oleh siapa pun, apa yang dilakukan orang ini terhadap anak-anak tersebut,” ujarnya.

Polisi mengatakan, pria tersebut merekam aksi pencabulannya melalui ponsel dan kamera saat bekerja di 10 pusat penitipan anak di Brisbane antara 2007 hingga 2013, serta antara 2018 hingga 2022. Dia juga merekam pelecehan seksual yang dilakukannya di sebuah pusat penitipan anak di luar negeri pada 2013 dan 2014, dan satu pusat penitipan anak di Sydney antara 2014 dan 2017.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Internet
7 hari lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Nasional
8 hari lalu

Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!

Sains
9 hari lalu

Viral Aurora Pink Muncul di Langit Australia, Indah Banget!

Internasional
9 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal