Bela Keputusan Raja Malaysia Ampuni Najib Razak, PM Anwar Ibrahim: Sudah Final!

Anton Suhartono
Anwar Ibrahim membela keputusan raja yang memangkas hukuman mantan PM Najib Razak hingga setengahnya (Foto: Reuters)

"Saya akan sampaikan segera setelah menerima banding. Saya meminta agar Dewan Pengampunan mendiskusikannya," ujarnya.

Dewan Pengampunan, yang dipimpin Sultan Abdullah, saat itu mengurangi hukuman Najib 12 tahun atau setengahnya. Bukan hanya itu, jumlah denda yang harus dibayar Najib juga dikurangi.

Najib divonis bersalah atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait skandal mega-korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dewan pengampunan tidak memberikan alasan atas keputusan kontroversialnya itu.

Selama persidangan Najib membantah dakwaan korupsi. Keluarga juga menegaskan kecewa dengan putusan hakim seraya berharap agar raja memberikan pengampunan penuh dan pembebasan segera.

Pengurangan hukuman ini dikeluarkan di tengah tuduhan pemerintahan Anwar mengalami kemunduran dalam memenuhi janji reformasi. Tahun lalu jaksa membatalkan kasus korupsi Najib dan para pemimpin lain terkait dengan UMNO.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
4 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal