Belanda Mulai Berlakukan Larangan Bercadar, Tiru Jejak Tunisia dan Denmark

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan mengenakan cadar di Belanda. (FOTO: Peter Macdiarmid/Getty Images)

AMSTERDAM, iNews.id - Larangan untuk mengenakan penutup wajah, termasuk burka, di tempat-tempat tertentu mulai diberlakukan di Belanda. Larangan itu berlaku per Kamis, 1 Agustus 2019.

"Menutupi wajah dengan kain, topeng, atau helm saat berada di sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan institusi-institusi pemerintah kini dilarang," bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Belanda, seperti dilaporkan Anadolu.

Staf di tempat-tempat umum itu akan meminta orang-orang yang menutupi wajah untuk menunjukkan wajah mereka.

Jika mereka tak mematuhinya, mereka akan diminta untuk meninggalkan tempat itu, dan jika mereka menolak pergi, maka pihak berwenang akan turun tangan dan akan memberikan denda.

Harian Belanda, Algemeen Dagblad, menyebut bahwa mereka yang melanggar aturan itu bisa dikenai denda setidaknya 165 dolar AS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Ada-Ada Saja! Tikus Nongol di Pesawat Bikin Heboh Penumpang

Nasional
24 hari lalu

RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Nasional
29 hari lalu

Momen Prabowo-Ratu Máxima Bertukar Cendera Mata: Batik hingga Jersey untuk Bobby Kertanegara

Internasional
2 bulan lalu

Rumania Borong 18 Jet Tempur F-16 Belanda Cuma Seharga Rp19.200, Ternyata Bukan untuk Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal