Belasan Terdakwa Penyerangan Kantor Tabloid Penghina Nabi Muhammad Dihukum Bui 4 Tahun hingga Seumur Hidup

Anton Suhartono
Belasan terdakwa kasus penyerangan kantor tabloid Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi di Prancis dihukum penjara 4 tahun hingga seumur hidup (Foto: Reuters)

Terdakwa ke-14, Mehdi Belhoucine, saudara laki-laki Mohamed yang juga diduga sudah meninggal, tidak dijatuhi hukuman karena pengadilan menganggap dia telah mendapatkan vonis dalam persidangan terpisah pada Januari lalu.

Mereka yang diadili dituduh membantu Said dan Cherif Kouachi, pelaku menyerang kantor Charlie Hebdo di Paris serta pelaku penyanderaan di supermarket Yahudi, Amedy Coulibaly.

Ketiga pelaku penyerangan tewas dalam baku tembak dengan pasukan keamanan Prancis setelah beraksi.

Pengacara para korban serangan serta aktivis memuji putusan pengadilan yang mereka sebut sebagai kemenangan bagi keadilan dan kebebasan berbicara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza

Internasional
15 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Internasional
16 hari lalu

Duh, Pencuri di Museum Louvre Paris Mungkin Lebur Perhiasan Peninggalan Napoleon

Internasional
16 hari lalu

Wow, Perhiasan yang Dicuri di Museum Louvre Paris Ditaksir Bernilai Rp1,7 Triliun

Internasional
17 hari lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal