SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria China yang terinfeksi virus korona dan istrinya didakwa karena membohongi pejabat kesehatan di Singapura. Pria itu dan istrinya berbohong kepada otoritas kesehatan yang tengah menyelidiki apakah mereka menularkan penyakit itu kepada orang lain.
Singapura mencatat hampir 100 kasus infeksi COVID-19 sejak penyakit tersebut pertama kali merebak dari Kota Wuhan di China pada Desember lalu.
Dengan hampir 2.800 kematian dikonfirmasi dan lebih dari 81.000 kasus di seluruh dunia, Singapura melarang masuknya pengunjung yang baru melakukan perjalanan ke China atau Korea Selatan dalam waktu dua pekan setelah kedatangan mereka.
Hu Jun, berasal dari Wuhan, tiba di Singapura pada 22 Januari dan kemudian dinyatakan positif virus korona. Pria berusia 38 tahun itu pulih dan dipulangkan dari rumah sakit.
Istrinya yang berasal dari China dikabarkan diberi perintah untuk dikarantina.
"Keduanya memberikan informasi palsu tentang pergerakan dan keberadaan mereka kepada para pejabat yang menyelidiki apakah mereka dapat menularkan infeksi tersebut kepada orang lain," demikian pernyataan kementerian kesehatan Singapura, seperti dilaporkan AFP, Rabu (26/2/2020).