Berbohong ke Pejabat Kesehatan Singapura soal Virus Korona, Pasangan Suami Istri China Diadili

Nathania Riris Michico
Warga yang beberapa mengenakan masker melintasi jalan di Singapura pada 26 Februari 2020. (Foto: Roslan RAHMAN / AFP)

Disebutkan, pasangan itu dituntut karena risiko serius yang mungkin ditimbulkan terhadap masyarakat akibat tindakan mereka.

Pasangan ini menghadapi hukuman denda hingga 7.150 dolar AS atau Rp98 juta dan hukuman penjara enam bulan jika terbukti bersalah.

Menelusuri pergerakan orang-orang yang terinfeksi virus korona sangat penting dalam melacak pihak yang mungkin terpapar, dan mencegah penyebarannya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

4 hari lalu

Megah! Trump Jemput Langsung Presiden China Xi Jinping di Bandara, Disambut Pesawat Bomber

5 hari lalu

Cetak Rekor Dunia! Bocah 6 Tahun Ini Selesaikan Rubik Kubus 3x3 dalam 4 Detik

6 hari lalu

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Pemerintah Dorong Investasi China Masuk RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal