Berbohong Positif Covid dan Akan Meninggal, Remaja Ini Dihukum 9 Bulan Percobaan

Umaya Khusniah
Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan akibat berbohong mengaku positif Covid-19. (Foto: KELVIN CHNG))

SINGAPURA, iNews.id - Remaja di Singapura kena batunya setelah berbohong dengan maksud bercanda mengaku terinfeksi Covid-19. Kebohongan yang dia ciptakan menciptakan imbas berantai yang cukup fatal. 

Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan pada Selasa (14/12/2021). Selama masa percobaan itu, dia dilarang keluar malam dari pukul 11 malam hingga enam pagi. 

Selain itu, dia juga harus melakukan 40 jam pelayanan masyarakat. Orang tua pun terikat 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilaku Siew baik.  

Peristiwa ini bermula saat Siew mengunggah gambar tes polimerase positif Covid-19 di story Instagram pada 23 Mei pukul 01.00 dini hari waktu setempat. Foto itu dia dapat dari internet.

"Teman-teman. Saya positif Covid. Saya (akan) mati," tulisnya di keterangan story tersebut. 

Tak lama kemudian, dia juga mengunggah foto dia dirawat di ICU rumah sakit. Padahal foto itu merupakan dokumentasi lama saat dia dirawat di rumah sakit namun bukan karena Covid-19.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo: MBG Capai 60,2 Juta Penerima, Setara Beri Makan 10 Kali Penduduk Singapura Tiap Hari

Nasional
7 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
12 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
26 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal