Berbohong Positif Covid dan Akan Meninggal, Remaja Ini Dihukum 9 Bulan Percobaan

Umaya Khusniah
Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan akibat berbohong mengaku positif Covid-19. (Foto: KELVIN CHNG))

Selang 15 menit kemudian, dia menghapus dua unggahan tersebut. Tak disangka, imbas unggahan tersebut telah terjadi. 

Seorang teman yang tengah menjalani wajib militer di Pulau Tekong bangun pagi dan mendapati teman-temannya membicarakan unggahan Siew semalam. Dia pun menghubungi Siew namun tak segera mendapat jawaban. 

Teman tersebut melapor ke atasan bahwa dia merupakan kontak erat Siew yang mengaku positif Covid-19. Dia pun menjalani tes dan dipulangkan untuk isolasi. 

Tentara lain juga diperintahkan mendisinfeksi ranjang prajurit. Mereka juga harus mengisolasi diri karena telah kontak dengan teman Siew tersebut. Tentu ini mengganggu jadwal latihan para tentara. 

Siew baru menjawab pertanyaan temannya pada siang hari dan mengaku itu hanya lelucon. Dia pun meminta maaf atas kejadian tersebut. 

Untuk setiap dakwaan berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Lain-Lain (Ketertiban Umum dan Gangguan), pelanggar dapat dipenjara hingga tiga tahun dan didenda hingga 10.000 dolar Singapura.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo: MBG Capai 60,2 Juta Penerima, Setara Beri Makan 10 Kali Penduduk Singapura Tiap Hari

Nasional
7 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
12 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
26 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal