Berhubungan Seks dengan 2 Perempuan di Bawah Umur, Remaja Ini Terancam Bui 10 Tahun

Anton Suhartono
Ilustrasi remaja 16 tahun berhubungan seksual dengan 2 anak di bawah umur hingga salah satunya hamil (Foto: Reuters)

Saat korban tidur, pelaku masuk kamar lalu membuka pakaian hingga terjadi penetrasi.

Satu korban lagi merupakan perempuan 15 tahun yang juga kekasih pelaku. Korban kedua melarikan diri dari rumah pada akhir Oktober 2020 dan tinggal di rumah orangtua pelaku. Keduanya berhubungan intim beberapa kali tanpa pengaman hingga hamil.

Kasus ini masih bergulir di pengadilan dengan sidang vonis dijadwalkan berlangsung pada 5 Juli.

Dalam hukum Singapura, pelaku yang berhubungan seksual dengan anak di bawah umum bisa dipenjara maksimal 10 tahun dan didenda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Seleb
9 hari lalu

Pernyataan Lengkap Andhika Sudarman usai Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual

Internasional
16 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
19 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
22 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal