Saat korban tidur, pelaku masuk kamar lalu membuka pakaian hingga terjadi penetrasi.
Satu korban lagi merupakan perempuan 15 tahun yang juga kekasih pelaku. Korban kedua melarikan diri dari rumah pada akhir Oktober 2020 dan tinggal di rumah orangtua pelaku. Keduanya berhubungan intim beberapa kali tanpa pengaman hingga hamil.
Kasus ini masih bergulir di pengadilan dengan sidang vonis dijadwalkan berlangsung pada 5 Juli.
Dalam hukum Singapura, pelaku yang berhubungan seksual dengan anak di bawah umum bisa dipenjara maksimal 10 tahun dan didenda.