Jaksa Distrik, Willian Shaw Jr, mengatakan, perbuatan bejat tersebut juga direkam video oleh pelaku. Dia mengungkapkan rasa trauma setelah menonton.
"(Video-video) Itu membakar kornea saya dan akan selalu terkenang seumur hidup," kata Shaw.
Dalam sidang pada Januari lalu, para pelaku mengakui bersalah atas 730 tuduhan pelecehan seksual terhadap hewan, 730 perbuatan kekerasan terhadap hewan, dan melakukan aktivitas yang bisa membahayakan anak-anak.
Mereka masing-masing dihukum penjara antara 20 hingga 41 tahun di penjara negara bagian.