Mereka juga mendatangi rumah tetangga, termasuk pelaku, untuk meminta bantuan mencarinya. Keluarga pelaku pun berjanji akan memberikan kabar jika menemukannya.
Tak lama setelah itu, pelaku datang ke rumah pemilik untuk menghibur atas anjingnya yang hilang. Dari situ diketahui bahwa tetangganya itulah yang membunuh anjing.
Anak perempuan yang meminta identitasnya disembunyikan meminta dukungan dari masyarakat melalui online untuk menyeret pelakunya ke meja hukum. Petisi itu sudah mendapat dukungan 15.000 lebih tanda tangan.
"Dia bahkan mengundang tetangga untuk datang menyantap daging anjing, termasuk ayah saya tapi menolaknya karena dia bukan pemakan anjing," kata anak perempuan itu.
Sebanyak 1 juta anjing masih dikonsumsi di Korsel setiap tahun. Daging anjing yang merah dan berminyak paling digandrungi karena kelembutan dan diyakini dapat menambah energi.
Aktivis hewan Korsel gencar mengampanyekan pelarangan mengonsumsi anjing. Di bawah undang-undang yang baru, para pelaku menghadapi hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda sebesar 20 juta won.