JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri RI terus mengawal kasus eksploitasi dan pelanggaran HAM terhadap para anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di beberapa kapal pencari ikan berbendera China.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu 14 ABK yang tiba di Indonesia sejak 8 Mei lalu. Dari pertemuan yang berlangsung Minggu (10/5/2020) pagi, dia mendapat informasi langsung tentang apa yang sebenarnya terjadi.
“Terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” tutur Retno, dalam press briefing virtual di Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Permasalah lain, lanjut dia, soal jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka bekerja lebih dari 18 jam setiap hari.
“Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah lebih dahulu kita terima. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah kita terima,” ujarnya.