Bikin Ancaman Palsu Bajak Pesawat, Pria India Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup

Anton Suhartono
Jet Airways (Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Pria India yang membuat ancaman palsu akan membajak pesawat Jet Airways rute Mumbai-New Delhi pada 2017, Birju Kishor Salla (38), divonis hukuman penjara seumur hidup.

Vonis dibacakan dalam sidang di pengadilan khusus Badan Penyelidikan Nasional, Selasa (11/6/2019).

Tak hanya itu, Salla juga diharuskan membayar denda 50 juta rupee atau sekitar Rp10,2 miliar. Uang itu akan diberikan kepada pilot, kru, dan penumpang.

Pengadilan mengungkap, pria yang turut dalam penerbangan kelas bisnis Jet Airways 9W 339 itu dinyatakan bersalah karena sengaja mengganggu perjalanan.

"Penerbangan Nomor 9W 339 berisi para pembajak dan pesawat tak boleh mendarat dan harus diterbangkan menuju POK," demikian bunyi ancaman Salla yang ditulis di boks tisu pesawat, seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (12/6/2019).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Starlink Sulit Masuk India, Elon Musk Sindir Bos Reliance Mukesh Ambani

9 hari lalu

BNPB Buka Suara usai Heboh Logo di Pesawat Sitaan Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG

14 hari lalu

Drama Pembajakan Pesawat Tujuan Israel, Saudi Larang Pesawat Militer Zionis Masuki Wilayahnya

16 hari lalu

Merasakan Nuansa India di Tengah Jakarta lewat Diwali Bazaar 2026, Intip Keseruannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal