Bocah WNI Tewas Ditabrak di Singapura: Pelaku Bebas, Ibu Korban Masih Dirawat Intensif

Anton Suhartono
Penabrak WNI di Singapura yang menewaskan bocah perempuan 6 tahun bebas dengan jaminan (Foto: CNA)

SINGAPURA, iNews.id - Penabrak WNI di kawasan ChinatownSingapura yang menewaskan bocah perempuan 6 tahun bebas dengan jaminan. Kecelakaan tragis itu terjadi pada 6 Februari saat korban, Sheyna Lashira Smaradiani, bersama orang tua dan adiknya berlibur ke Singapura.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus memamtau hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Singapura (SPF). Bahkan KBRI menyediakan pengacara untuk keluarga korban yang bertindak secara pro-bono dan tidak berbiaya.

Pelaku yang menabrak korban, perempuan berusia 38 tahun, ditangkap di hari kejadian atas tuduhan mengemudi dengan sembrono yang menyebabkan kematian.

KBRI mendapat kabar bahwa pengemudi tersebut dibebaskan dengan jaminan sesuai dengan hukum Singapura. Namun SPF memastikan penyelidikan masih berlangsung sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, ibu korban, Raisha Anindra Pascasiswi (31), masih dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (HDU) Rumah Sakit Umum Singapura (SGH). Meski demikian Raisha dilaporkan sudah bisa berkomunikasi. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 jam lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

2 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

2 hari lalu

Travel Hack Liburan ke Singapura: Pilih Kawasan yang Punya Banyak Atraksi Sekaligus!

2 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal