WASHINGTON, iNews.id - Boeing setuju untuk mengakui kesalahan atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal terkait penyelidikan kecelakaan dua pesawat seri 737 Max yang dilakukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Dua pesawat Boeing 737 Max jatuh di Indonesia (Lion Air) dan Ethiophia (Ethiopian Airlines) masing-masing pada 2018 dan 2019 yang menewaskan total 339 orang, membuka penyelidikan terkait kerusakan pada perangkat pesawat.
Seorang pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan, dengan mengakui bersalah, Boeing akan dicap sebagai perusahaan pelaku kejahatan. Perusahaan juga harus membayar denda pidana sebesar 243,6 juta dolar AS.
Pengakuan bersalah ini juga berpotensi mengancam kemampuan perusahaan untuk mendapatkan kontrak pemerintah AS, seperti Departemen Pertahanan dan badan antariksa NASA.
Boeing dijerat tuntutan pidana setelah Departemen Kehakiman pada Mei lalu mendapati perusahaan tersebut melakukan pelanggaran terkait penyelesaian kecelakaan fatal dua pesawat tersebut pada 2021.
Di sisi lain, dengan mengakui bersalah, Boeing bisa terhindar dari persidangan kontroversial yang bisa menarik perhatian lagi. Ada banyak keputusan perusahaan yang mengarah pada penyebab kecelakaan pesawat 737 Max sehingga akan mendapat pengawasan lebih ketat dari publik.