WASHINGTON, iNews.id - Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Boeing karena membocorkan penyelidikan insiden udara melibatkan pesawat Boeing 737 Max 9 kepada wartawan. Dokumen penyelidikan itu seharusnya bukan untuk konsumsi publik.
"(Boeing) Secara terang-terangan melanggar (peraturan investigasi NTSB dengan memberikan) informasi penyelidikan bukan untuk konsumsi publik kepada media massa," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis (27/6/2024).
Penyelidikan yang dimaksud terkait insiden terlepasnya pintu atau panel pesawat Alaska Airlines dalam penerbangan pada 5 Januari lalu. Boeing juga dianggap berspekulasi mengenai kemungkinan penyebab terlepasnya penel tersebut kepada media.
NTSB menegaskan Boeing tetap berstatus pihak dalam penyelidikan insiden Alaska Airlines. Namun produsen pesawat itu tidak diperbolehkan lagi mendapatkan akses terhadap informasi yang dihasilkan NTSB terkait penyelidikan.
Selain itu Boeing juga tidak diperbolehkan mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam sidang penyidikan yang akan digelar pada 6-7 Agustus.