Brasil Dukung Afsel Seret Israel ke Mahkamah Internasional atas Kejahatan Genosida di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva. (Foto: Reuters)

BRASILIA, iNews.id – Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, memberikan dukungannya kepada Afrika Selatan yang bulan lalu memperkarakan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus genosida di Jalur Gaza. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Brasil, pekan ini.

“Mengingat pelanggaran mencolok (oleh Israel) terhadap hukum humaniter internasional, presiden telah menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Afrika Selatan yang menyerukan Mahkamah Internasional untuk mewajibkan Israel menghentikan semua tindakan dan tindakan yang mungkin merupakan genosida atau kejahatan terkait sesuai dengan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida,” bunyi pernyataan Kemlu Brasil, Kamis (11/1/2024).

Pernyataan itu menyusul pertemuan Lula dengan Duta Besar Palestina untuk Brasil, Ibrahim Alzeben, pada Rabu (10/1/2024) waktu setempat. Lula juga menegaskan kembali bahwa Brasil tidak membenarkan penggunaan kekuatan Israel yang sembarangan, secara berulang-ulang, dan tidak proporsional terhadap warga sipil Palestina.

Pada Desember lalu, Afrika Selatan mengajukan tuntutan terhadap Israel atas operasi militer zionis di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasiona di Den Haag, Belanda. Langkah Afsel tersebut sebagai tanggapan atas meningkatnya jumlah korban warga sipil di wilayah kantong Palestina itu. 

Afsel ingin membuktikan bahwa strategi militer Israel bersifat genosida dan sengaja menyasar warga Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnik Palestina yang lebih luas.

ICJ akan mengadakan sidang pertamanya mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada Kamis (11/1/2024) waktu Belanda. Akhir dari proses peradilan ini diharapkan untuk dapat mengeluarkan langkah-langkah sementara untuk melindungi warga Palestina di Gaza dan memastikan kepatuhan Israel terhadap Konvensi Genosida 1948. 

Sebagai tanggapan, Israel mengatakan bahwa klaim Afsel tidak memiliki dasar faktual dan menyebutnya sebagai eksploitasi terhadap pengadilan. Tel Aviv pun menuduh Afsel bekerja sama dengan “teroris” (maksudnya Hamas).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Belum Aman, Warga Gaza Dihantui Bom-Bom Israel yang Belum Meledak

Internasional
5 jam lalu

PM Spanyol Sanchez Tak Akan Biarkan Israel Luput dari Tuntutan Genosida

Internasional
5 jam lalu

Israel Buka Pintu Perbatasan Rafah Hari Ini, Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Bakal Mengalir Deras

Internasional
6 jam lalu

Gencatan Senjata, Pasukan Israel Masih Bunuh Warga Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal