BRASILIA, iNews.id – Pihak berwenang Brasil menyita 28,7 ton sirip hiu yang diperoleh secara ilegal dan akan diekspor ke Asia. Menurut mereka, ini adalah penyitaan sirip hiu terbesar di dunia yang ditemukan di tempat asalnya.
Badan Perlindungan Lingkungan Brasil (Ibama) memperkirakan sirip-sirip tersebut diperoleh dengan mengorbankan sekitar 10.000 hiu dari dua spesies berbeda, yaitu hiu biru dan hiu mako sirip pendek. Kedua jenis hiu ini masuk dalam daftar spesies terancam punah nasional Brasil pada bulan lalu.
“Kekhawatiran ini secara keseluruhan merupakan yang terbesar yang tercatat di dunia, terutama mengingat ini adalah penyitaan di sumber tempat hiu ditangkap,” ungkap Ibama dalam sebuah pernyataan.
Menurut artikel di jurnal Unesp yang diterbitkan Universitas Negeri Sao Paulo pada 2022, penangkapan ikan ilegal harus dibatasi demi melindungi hiu dari kepunahan. Akan tetapi, dengan panjang garis pantai lebih dari 8.000 km dan lemahnya penegakan hukum lingkungan, secara praktis tidak ada pengawasan atas praktik penangkapan ikan ilegal di Brasil.
Sebuah perusahaan pengekspor tunggal di Negara Bagian Santa Catarina, di bagian selatan Brasil, bertanggung jawab atas 27,6 ton sirip hiu yang disita kali ini. Sementara sisanya disita di Bandara Internasional Sao Paulo, kata Ibama, tanpa menyebutkan nama perusahaan atau pihak yang terlibat.
Ibama juga tidak menjelaskan tentang perincian penyitaan lainnya, termasuk identitas pemilik barang dagangan, dan bagaimana mereka akan menindak penangkapan hiu ilegal ke depannya.