Brasil Tolak Permintaan Turki untuk Ekstradisi Lawan Politik Erdogan

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menetapkan gerakan Hizmet yang dipimpin Fethullah Gulen sebagai kelompok teroris pada 2016. (Foto: Reuters)

BRASILIA, iNews.id – Mahkamah Agung Brasil pada Selasa (5/4/2022) waktu setempat, menolak permintaan ekstradisi terhadap Yakup Sagar (54) oleh Turki. Sagar adalah lawan politik Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Dia juga tercatat sebagai anggota Hizmet, organisasi yang digerakkan oleh ulama karismatik Fethullah Gulen. Sagar pindah ke Brasil bersama keluarganya pada 2016 dan menerima status pengungsi dari negara Amerika Latin itu. Dia memiliki pabrik baju di Sao Paulo.

Sebuah majelis di Mahkamah Agung Brasil yang terdiri atas lima hakim, memberikan suara bulat untuk menolak ekstradisinya. Mereka mengatakan permintaan Turki tidak memenuhi persyaratan. Permintaan Ankara tersebut berisi tuduhan bahwa Sagar diburu karena mencoba menghancurkan Negara Turki.

Hakim Alexandre de Moraes, yang menangani kasus tersebut, mengatakan permintaan Turki itu tidak memiliki fakta untuk mendukungnya. “Sudah pasti bahwa tidak ada kemungkinan pengadilan yang benar-benar tidak memihak jika ekstradisi diberikan,” ujarnya, seperti dikutip Reuters, Rabu (6/4/2022).

Ankara menyatakan Hizmet sebagai kelompok teroris pada Mei 2016. Gerakan yang dipimpin Gulen itu dikatakan memiliki jutaan pengikut di seluruh dunia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
2 jam lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Internasional
4 jam lalu

Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Internasional
5 jam lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu

Nasional
3 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Komitmen RI Hentikan Perdagangan Satwa Liar di Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal