Beberapa bisnis diizinkan kembali beroperasi dengan langkah-langkah protokol kesehatan dan keamanan tertentu, sedangkan aktivitas non-esensial serta pertemuan sosial tetap dilarang.
Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (23/9/2020), Ma diduga bertemu Zhang untuk pijat tubuh dan layanan seksual di sebuah ruko tiga lantai tanpa mengenakan masker.
Dalam catatan pengadilan, Zhang pernah dihukum paa Januari lalu atas pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Unit Usaha Pijat.
Jika terbukti bersalah di persidangan karena perbuatan yang sama, Zhang akan dijatuhi hukuman yang ditingkatkan hingga lima tahun penjara atau denda maksimum 20.000 dolar Singapura (Rp200 juta), bisa juga dua sanksi tersebut sekaligus.
Baik Zhang dan Ma akan kembali ke pengadilan pada 7 Oktober mendatang.
Untk setiap dakwaan pelanggaran peraturan Covid-19, mereka bisa dijatuhi hukuman enam bulan penjara, denda hingga 10.000 dolar Singapura atau keduanya.