“Ada berbagai cara dan metode yang akan digunakan masyarakat untuk melintasi negara bagian. Makanya, semua pemeriksaan di roadblocks (SJR) kami perketat untuk memastikan tidak ada yang lolos, '' ujarnya, seperti dilaporkan Harian Metro.
Jika ada yang mencoba melintas, lanjut dia, mereka tidak akan diberi peringatan lagi melainkan langsung ditindak secara hukum karena melanggar standar operasional prosedur (SOP).
“Apakah kita akan terus seperti ini selamanya? Masih ada orang di luar sana yang tidak memperhatikan SOP secara serius. Mari kita bersama-sama mengikuti SOP-agar (nantinya) bisa balik kampung," tuturnya.