KUALA LUMPUR, iNews.id - Bukan hanya Indonesia, Pemerintah Malaysia juga melarang warganya mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengancam akan menindak tegas warga yang nekat mudik atau melintasi perbatasan antara negara bagian untuk pulang kampung sejak sebelum Ramadan hingga Idul Fitri yang jatuh pada pertengahan Mei 2021.
Direktur Departemen Pencegahan Kejahatan dan Keamanan Masyarakat PDRM Zainal Abidin Kasim mengatakan, petugas akan dikerahkan di setiap perbatasan negara bagian untuk menjaga ketat arus lalu lintas. Pada dasarnya perlintasan antarwilayah masih dibolehkan namun hanya bagi mereka yang memiliki kepentingan mendesak, termasuk menjalankan tugas darurat.
Setiap warga yang ingin melintasi wilayah harus dibekali dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Jika tidak dapat menunjukkan, mereka harus putar balik.
Menurut Zainal biasanya ada peningkatan perjalanan antarnegara bagian menjelang Ramadan. Puasa di Malaysia diperkirakan berlangsung mulai 13 April.