Buntut Darurat Militer, Kepala Kepolisian Nasional Ditangkap dan KSAD Korsel Dibebastugaskan

Anton Suhartono
Cho Ji Ho, kepala kepolisian nasional Korsel ditangkap terkait penerapan status darurat militer (Foto: AP)

Total ada 190 anggota parlemen dari total 300 orang yang hadir di dalam ruang sidang. Semuanya memberikan suara menolak darurat militer.

Keputusan parlemen itu memaksa Presiden Yoon mencabut kembali darurat militer yang hanya bertahan 6 jam. 

Dia beralasan terpaksa menerapkan status tersebut untuk melawan upaya kelompok pro-Korea Utara yang ingin mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang ditujukan kepada kelompok oposisi.

Selain kepala kepolisian nasional dan kepolisian metropolitan Seoul, pejabat lain yang diselidiki adalah mantan menteri pertahanan Kim Yong Hyun. 

Sementara itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Park An Su dibebastugaskan untuk diselidiki. Dia menjabat sebagai komandan darurat militer selama status berlaku.

Tak lama setelah pengumuman darurat militer oleh Yoon, dekrit militer yang melarang semua kegiatan politik dikeluarkan atas nama Park.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Darurat Militer

Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Nasional
2 hari lalu

Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal