SEOUL, iNews.id - Penyelidik Korea Selatan (Korsel) menangkap Kepala Kepolisian Nasional Cho Ji Ho, Rabu (11/12/2024), terkait penyelidikan penerapan status darurat militer pada Selasa pekan lalu. Selain Cho, Kepala Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong Sik juga ditangkap.
Keduanya ditangkap berdasarkan kondisi darurat sehingga belum menyertakan surat perintah penangkapan.
Penyelidik Kepolisian baru akan mengajukan permohonan kepada pengadilan, Kamis (12/12/2024), untuk menangkap kedua perwira tinggi tersebut.
Cho dan Kim dituduh memerintahkan personel kepolisian untuk menutup akses ke kompleks gedung parlemen Majelis Nasional pada Selasa (3/12/2024). Tujuannya untuk menghalangi anggota parlemen memasuki kantor mereka guna menggelar sidang untuk membatalkan status darurat militer yang dimumkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Meski demikian para anggota parlemen kemudian diperbolehkan masuk untuk menggelar pemungutan suara yang hasilnya status darurat militer.