Buntut Darurat Militer, Kepala Kepolisian Nasional Ditangkap dan KSAD Korsel Dibebastugaskan

Anton Suhartono
Cho Ji Ho, kepala kepolisian nasional Korsel ditangkap terkait penerapan status darurat militer (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Penyelidik Korea Selatan (Korsel) menangkap Kepala Kepolisian Nasional Cho Ji Ho, Rabu (11/12/2024), terkait penyelidikan penerapan status darurat militer pada Selasa pekan lalu. Selain Cho, Kepala Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong Sik juga ditangkap. 

Keduanya ditangkap berdasarkan kondisi darurat sehingga belum menyertakan surat perintah penangkapan.

Penyelidik Kepolisian baru akan mengajukan permohonan kepada pengadilan, Kamis (12/12/2024), untuk menangkap kedua perwira tinggi tersebut.

Cho dan Kim dituduh memerintahkan personel kepolisian untuk menutup akses ke kompleks gedung parlemen Majelis Nasional pada Selasa (3/12/2024). Tujuannya untuk menghalangi anggota parlemen memasuki kantor mereka guna menggelar sidang untuk membatalkan status darurat militer yang dimumkan Presiden Yoon Suk Yeol.

Meski demikian para anggota parlemen kemudian diperbolehkan masuk untuk menggelar pemungutan suara yang hasilnya status darurat militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Darurat Militer

Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Nasional
2 hari lalu

Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal