WASHINGTON, iNews.id - Seorang terpidana yang membunuh mantan istrinya dan pasangan baru sang mantan istri dieksekusi di Georgia, Amerika Serikat (AS), Rabu (29/1/2020) malam waktu setempat.
Donnie Lance (66) dijadwalkan disuntik mati di Penjara Diagnostik dan Klasifikasi Georgia di Jackson.
Dilaporkan AFP, Kamis (30/1/2020), dia dijatuhi hukuman mati pada 1999 karena menembak pasangan baru mantan istrinya di kepala dua tahun sebelumnya dan kemudian memukuli mantan istri hingga tewas dengan pistol.
Lance berulang kali mengancam akan membunuh istrinya jika sang istri meninggalkannya. Menurut jaksa penuntut, Lance terus mengancaman istrinya setelah mereka berpisah.
Dia bahkan mencari saran tentang berapa memukuli pasangan baru sang istri.
Lance masih menyangkal kesalahannya dalam kasus ini. Pengacaranya mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Lance melakukan kejahatan yang dipaparkan dalam persidangannya.