Bunyikan Lonceng Gereja Lebih dari 200 Kali Sehari, Pastor Ini Kena Denda Rp32 Juta

Ahmad Islamy Jamil
Pemandangan Kota Firenze atau Florence di Italia (ilustrasi). (Foto: Reuters)

Kini, Guerri masih diperbolehkan membunyikan lonceng, tetapi hanya untuk panggilan Misa dan kebaktian terakhir pada pukul 06.00 sore.

Saat dihubungi wartawan AFP, pastor itu menolak berkomentar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jelang Natal, Polri Gencar Perbaiki Gereja hingga Posko Ibadah di Sumut

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Internasional
1 bulan lalu

Ngerinya Perang Yugoslavia, Sniper Tembaki Warga Bosnia hanya untuk Bersenang-Senang

Internasional
2 bulan lalu

Kualifikasi Piala Dunia Italia Vs Israel, Demonstran Bentrok dengan Polisi di Luar Stadion Udine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal