Cabuli 2 Anak Asuh di Apartemen, Pria Pengangguran Dihukum 18 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist.)

Ketiganya lalu tinggal di tempat penampungan sementara. Pelaku dan istrinya kemudian menawarkan kepada dua bocah dan ibu mereka untuk tinggal di apartemen satu kamar milik pelaku.

Selama tinggal di apartemen itulah, terdakwa menyodomi anak laki-laki yang lebih tua di saat anggota keluarga lainnya sedang tidur.

Di pengadilan terkuak bahwa anak laki-laki yang lebih tua tidur di kasur yang sama dengan pelaku dan istri pelaku. Sementara, anak laki-laki yang lebih muda tidur di kasur yang lain bersama ibu dan kakeknya—yang juga menumpang menginap di apartemen itu.

Tak hanya pada saat tidur, pelaku juga menyodomi bocah itu saat mandi bersama. Belakangan, korban mengetahui bahwa adiknya juga dianiaya oleh pelaku.

Awalnya, kedua bocah itu tidak memberi tahu siapa pun tentang perbuatan pelaku. Itu karena mereka khawatir bakal kehilangan tempat bernaung dan menjadi tunawisma.

Setelah mereka pindah ke apartemen sewaan sendiri, barulah bocah-bocah itu memberi tahu ibu mereka ihwal pelecehan seksual yang mereka alami. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan bantuan pekerja sosial yang mendampingi mereka.

Kedua bocah tersebut kini berada di bawah asuhan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura. Adapun anak laki-laki yang lebih tua telah menjalani delapan sesi konseling psikoterapi untuk trauma yang dideritanya akibat serangan pelaku.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Destinasi
7 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
8 hari lalu

Penciptaan Lapangan Kerja Harus Ditopang Industrialisasi

Nasional
8 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Megapolitan
9 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal