Cabuli Anak Pacar hingga Hamil, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

Pelaku pertama kali bertemu pacarnya yang juga ibu kandung korban pada 2015. Mereka mulai hidup bersama pada Mei 2016. Korban ikut tinggal bersama mereka sejak akhir tahun itu.

Pelaku akhirnya mendapatkan kepercayaan korban dan mengambil peran sebagai sosok ayah—yang tidak dimiliki korban lantaran ayah kandungnya berada di penjara.

Jaksa mengatakan, pada mulanya pelaku mencurahkan perhatian dengan penuh kasih sayang bersama putri pacarnya itu. Pelaku menghabiskan jumlah uang yang relatif besar untuk merayakan ulang tahun korban dan membawanya ke tempat-tempat rekreasi favorit gadis itu.

Pelaku juga merawat korban ketika jatuh sakit, dan membimbingnya ketika dia membutuhkan bantuan saat mengerjakan PR atau tugas dari sekolah.

Seiring waktu, pelaku—yang berstatus pengangguran itu—dan korban mengembangkan ikatan yang benar-benar mirip dengan ayah dan anak perempuannya. Namun, hubungan ibarat ayah-anak itu akhirnya berubah menjadi hubungan seksual pada akhir 2018.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jessica Jane Hamil Anak Pertama, Ternyata Sudah 17 Minggu!

9 hari lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

9 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

11 hari lalu

Belum 6 Bulan Sudah Hamil Lagi, Apa ASI Bayi Bisa Terhenti?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal