Ditinggal Istri Kerja, Pria Ini Cabuli Anak Kandung

Antara
Ilustrasi Pria Cabuli Anak Kandung (Agung Sulistyo/iNews)

MEDAN, iNews.id - Aparat kepolisian menangkap seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial H terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya. Aksi bejat pelaku dilakukan setiap istrinya pergi bekerja.

"Korban merupakan anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Minggu. (21/11/2021).

Aksi pencabulan itu terungkap setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi.

Korban mengaku telah dicabuli pelaku sejak dia sekolah menengah pertama hingga November 2021. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal