Capres AS Joe Biden Minta Maaf karena Sebut Kata 'Lynching' saat Wawancara TV 1998

Nathania Riris Michico
Kandidat capres AS dari Partai Demokrat. (FOTO: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Kandidat calon presiden Partai Demokrat Joe Biden meminta maaf karena pernah menggunakan kata 'lynching' dalam sebuah wawancara televisi pada 1998. Lynching memiliki arti hukuman mati tanpa proses pengadilan.

Biden sendiri mengecam keras Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump karena membandingkan penyelidikan pemakzulan terhadapnya dengan 'lynching.'

Kala itu, sebagai senator dari negara bagian Delaware, Biden tampil di CNN dan menyebut pemakzulan Presiden Bill Clinton sebagai partisan lynching.

Biden, pada Rabu (23/10/2019), mencuit permohonan maafnya di Twitter.

"Ini bukan kata yang tepat untuk digunakan dan saya minta maaf. Sebaliknya, Trump menggunakan kata itu hari ini secara sengaja dan terus memicu perpecahan rasial di negara ini setiap hari," ujarnya, seperti dilaporkan Associated Press, Kamis (24/10/2019).

Gedung Putih belum menanggapi cuitan Biden tersebut.

Wawancara Biden dengan CNN pada 1998 itu berlangsung ketika Clinton menghadapi pemakzulan karena dinilai mengganggu upaya mencari keadilan dan berbohong di bawah sumpah, ketika diselidiki terkait gugatan pelecehan seksual.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

JK Respons Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Terpenting Hentikan Perang di Gaza

Nasional
2 jam lalu

Airlangga Ungkap Nego Tarif Dagang RI-AS Rampung, Tinggal Finalisasi Dokumen

Internasional
19 jam lalu

Diancam Khamenei, Trump: Semoga Kita Bisa Capai Kesepakatan!

Internasional
7 jam lalu

Iran Ingatkan Trump Tak Ulangi Kesalahan di Afghanistan dan Irak, 7.000 Tentara AS Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal