Cekcok, Emir Kuwait Syekh Meshal Bubarkan Parlemen

Anton Suhartono
Syekh Meshal Al Ahmad Al Sabah mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Emir Kuwait Syekh Meshal Al Ahmad Al Sabah membubarkan parlemen, Kamis (15/2/2024). Syekh Meshal mengeluarkan dekrit tersebut di tengah perselisihan politik internal Kuwait yang tak kunjung reda.

Kantor berita Kuwait KUNA melaporkan, keputusan Emir itu didasarkan atas pelanggaran prinsip-prinsip konstitusional yang dilakukan parlemen.

“Dekrit tersebut, mengutip Pasal 107 konstitusi, menyatakan Majelis Nasional telah melanggar konstitusi dalam konteks penggunaan istilah yang tidak pantas dalam menyapa Yang Mulia Emir,” demikian laporan KUNA, dikutip Jumat (16/2/2024).

KUNA melaporkan, perdana Menteri, para menteri, serta pihak-pihak terkait lainnya harus mematuhi dekrit yang berlaku sejak dikeluarkan yakni Kamis kemarin.

Keputusan ini akan dipublikasikan melalui Lembaran Negara resmi.

Lembaga legislatif di Kuwait memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan badan serupa di negara kerajaan Teluk lainnya. Namun Kuwait dilanda kebuntuan politik selama puluhan tahun, memicu seringnya perombakan kabinet dan pembubaran parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Bandara Kuwait Diguncang Ledakan Drone Iran, 63 Orang Terluka

Buletin
5 hari lalu

Iran Balas Serangan Amerika Pakai Rudal Angkatan Laut dan Drone Masif

Internasional
6 hari lalu

Kuwait Tegaskan Tak Izinkan Negara Mana pun Gunakan Wilayahnya Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal