Cemburu, Pria Ini Bikin Kebakaran di Apartemen Tunangan Mantan Pacar

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi perasaan dibakar cemburu. (Foto: Ist.)

SINGAPURA, iNews.id – Surenthiran Sugumaran (30) begitu marah tatkala mengetahui mantan pacarnya akan menikah. Terbakar rasa cemburu yang menyala-nyala, pria itu mendatangi apartemen tunangan sang mantan, lalu menyalakan api di depannya.

Pada Jumat (9/12/2022) ini, pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara terhadap Sugumaran. Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan melakukan kejahatan yang menggunakan api, dan mengetahui bahwa perbuatannya itu dapat menyebabkan kerusakan pada properti.

The Straits Time melansir, kasus ini bermula pada 11 Maret lalu. Kala itu, Sugumaran mengetahui melalui unggahan di Instagram bahwa mantan pacarnya akan menikah dengan seorang lelaki bernama Mohammad Azli Mohammad Salleh keesokan harinya.

Sugumaran lalu memutuskan untuk mengunci gerbang depan apartemen Azli dan menyalakan api. Tujuannya adalah untuk menimbulkan ketidaknyamanan bagi tunangan mantan pacarnya itu sebelum upacara pernikahannya.

Sekitar pukul 03.35 pagi 12 Maret, Sugumaran meninggalkan rumahnya sambil membawa botol kosong berukuran 1,5 liter, kunci sepeda, dan korek api. Dia lalu mengisi botol itu dengan bensin yang diambil dari sepeda motornya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal