Cemburu, Pria Ini Bikin Kebakaran di Apartemen Tunangan Mantan Pacar

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi perasaan dibakar cemburu. (Foto: Ist.)

Setelah menyalakan api, pelaku turun ke lantai 12 dan kembali menggunakan lift ke lantai dasar. Untuk melenyapkan barang bukti, dia melemparkan korek api ke semak-semak sebelum kembali ke rumahnya.

Ketika Azli membuka pintu unit huniannya pada pukul 08.22 pagi dia mendapati gerbang depannya terkunci dan beberapa sepatunya terbakar. Dia lalu menelepon polisi.

Api itu telah merusak propertinya, termasuk dua pasang sepatu Nike, dengan perkiraan nilai 410 dolar Singapura (lebih dari Rp47 juta).

Sayangnya, dokumen pengadilan tidak menyebutkan bagaimana Sugumaran akhirnya ditangkap polisi.

Menurut hukum Singapura, siapa pun yang melakukan kerusakan dengan api dan disertai niat menyebabkan atau mengetahui kemungkinan akan menyebabkan kerusakan pada properti, dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan dikenakan pidana denda.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren Jakbar, Penghuni Dievakuasi

Megapolitan
17 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Nasional
18 hari lalu

Menteri Pigai Tekankan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Sampaikan Kritik, Tak Bisa Dipidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal