Awal pekan ini, Macron menegaskan bahwa Prancis akan tetap berpegang pada tradisi dan hukum sekulernya yang menjamin kebebasan berekspresi serta memungkinakan publikasi anti-agama seperti yang dilakukan Charlie Hebdo.
Pernyataan Macron baru-baru ini memicu gelombang pemboikotan produk Prancis di negara-negara anti-Prancis yang mayoritas berpenduduk Muslim.
Pada 2015, 17 orang tewas dalam insiden penyerangan di kantor Charlie Hebdo yang dipicu oleh penerbitan kartun Nabi Muhammad pertama kalinya oleh majalah itu.