BEIJING, iNews.id - China akan mengambil tindakan terhadap artis yang berusaha mengemplang pajak. Pemerintah bahkan akan mengontrol 'bayaran terlalu tinggi' bagi artis dalam usaha mereka mengurangi pajak yang harus dibayar.
Dilaporkan Kantor berita resmi China, Xinhua, peraturan baru itu dikeluarkan oleh badan yang mengurusi pajak di kalangan industri perfilman negeri tersebut.
Dilaporkan Xinhua, praktek pembayaran ilegal, termasuk pembuatan kontrak guna membuat laporan pendapatan palsu menyebabkan tingginya biaya produksi, sehingga memengaruhi kualitas dan merusak industri film China yang sekarang bernilai 8,6 miliar dolar AS atau senilai Rp121 triliun.
Pemerintah mendesak adanya aturan baru untuk menentukan batas pembayaran bagi para artis, yakni tidak boleh melebihi 40 persen dari biaya produksi keseluruhan. Bayaran untuk para bintang juga tidak boleh melebihi 70 persen bagi bayaran keseluruhan bagi pekerja di industri ini.
Aturan baru ini muncul setelah adanya perseteruan antara presenter televisi China Cui Yongyuan dan artis top Fan Bingbing. Fan Bingbing dituduh menandatangani beberapa kontrak untuk menghindari pajak penghasilan tinggi.