China Ancam AS Terkait Pengesahan UU yang Membela Muslim Uighur

Anton Suhartono
Hua Chunying (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - China kembali dibuat marah oleh Amerika Serikat. Setelah UU HAM dan Demokrasi yang membela demonstran prodemokrasi di Hong Kong, kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS mengesahkan UU Uighur 2019.

UU yang diloloskan oleh DPR ini mengamatkan kepada Presiden AS untuk menjatuhkan hukuman bagi para pejabat China yang melakukan pelanggaran HAM berat terkait penahanan sekitar 1 juta muslim Uighur di kamp-kamp pendidikan Xinjiang, China.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan, ada harga yang harus dibayar oleh AS atas pengesahan UU tersebut.

"Untuk semua tindakan dan kata-kata yang salah, ada harga pantas yang harus dibayar," kata Hua, seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/12/2019).

Dia memberi sinyal bahwa tekanan AS terhadap China soal nasib muslim Uighur di Xinjiang akan berdampak pada pembicaraan perang dagang antara Donald Trump dan Presiden Xi Jinping.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

3 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

3 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

3 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal