China Bakal Permudah Pernikahan dan Persulit Perceraian

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Dok. 2021)

BEIJING, iNews.idChina menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang akan mempermudah warga negara itu untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Sebaliknya, RUU itu bakal mempersulit pasangan suami-istri mengajukan perceraian.

RUU itu digulirkan Beijing di tengah krisis demografi yang dialami negeri tirai bambu. Seperti diketahui, populasi di China terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Penduduk di negara itu semakin menua di tengah angka kelahiran yang terus anjlok, sebagi dampak dari kebijakan “satu anak saja” yang diterapkan Beijing beberapa dekade silam.

Sayangnya, RUU baru itu justru menuai cemoohan dari netizen dan menjadi topik utama yang sedang tren di internet pada Kamis (15/8/2024) ini.

Reuters melansir, “RUU Ramah Keluarga” itu dirilis oleh Kementerian Urusan Sipil China pada pekan ini untuk mendapatkan tanggapan publik. Masyarakat dapat mengirimkan komentar kepada kementerian tersebut hingga 11 September 2024.

RUU itu diusulkan demi menghapus pembatasan pernikahan yang terdapat di undang-undang sebelumnya yang mengharuskan pernikahan ditangani di lokasi keluarga pasangan itu terdaftar (seperti alamat yang tertera di kartu keluarga atau KK di Indonesia—red)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Arman Wosi Sempat Gugat Cerai Della Puspita

Internasional
8 jam lalu

Pria Ini Dipecat dari Pekerjaan gara-gara Sering Izin ke Toilet

Seleb
9 jam lalu

Della Puspita dan Arman Wosi Tidak Jadi Cerai!

Seleb
22 jam lalu

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana soal Masa Lalu, Endingnya Minta Maaf ke Atalia Praratya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal