SHANGHAI, iNews.id - Bea Cukai China melarang impor ikan beku dari Indonesia setelah ditemukan virus corona pada produk tersebut. Indonesia saat ini tercatat sebagai salah satu negara paling terdampak virus corona di Asia.
Reuters melaporkan, Selasa (10/11/2020), hasil uji laboratorium Bea Cukai China menemukan virus corona pada sampel ikan beku yang dikirimkan oleh perusahaan asal Indonesia, PT Anugrah Laut Indonesia.
Bea Cukai China memutuskan untuk melarang impor produk dari perusahaan tersebut selama satu pekan ke depan. Perdagangan akan secara otomatis berlanjut setelah sanksi tujuh hari terlewati.
Jika tiga kali atau lebih ditemukan virus corona maka produk beku tersebut akan dilarang masuk ke China selama sebulan.
China juga sanksi produk dari Rusia