China Sahkan UU Beri Kewenangan Pasukan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing

Anton Suhartono
Hua Chunying (Foto: Reuters)

Bukan hanya itu, RUU memungkinkan pasukan penjaga pantai menghancurkan properti milik negara lain yang dibangun di atas terumbu karang serta menaiki kapal asing yang berada di perairan yang diklaim China.

Belum cukup, RUU juga membolehkan penjaga pantai membuat zona pengecualian sementara sesuai kebutuhan guna menghentikan kapal dan personel asing yang masuk.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying, seperti dikutip dari Reuters, mengklaim, UU tersebut sudah sejalan dengan hukum internasional.

Pasal pertama menjelaskan UU itu diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

China dan Rusia Minat Garap Proyek Kereta Trans Kalimantan, Pemerintah Siapkan Investasi

2 hari lalu

Presiden Taiwan Dievakuasi Pakai Kendaraan Lapis Baja, Siap-Siap Hadapi Serangan China

2 hari lalu

Heboh Gempa Dahsyat M7,1 Jepang Disebut Buatan Manusia, Mungkinkah?

2 hari lalu

Purbaya Bocorkan Rencana China Perpanjang Jalur Whoosh hingga Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal