The Apple Daily terpaksa ditutup menyusul penggerebekan oleh 500 polisi di kantor pusatnya pada 17 Juni, disusul pembekuan aset-aset penting dan rekening bank milik media itu.
Pihak berwenang China mengatakan, puluhan artikel surat kabar itu diduga telah melanggar UU Keamanan Nasional. Sementara para kritikus menilai UU itu telah digunakan Beijing untuk melumpuhkan kebebasan berbicara dan mengikis kebebasan mendasar lainnya yang dijamin dalam Hukum Dasar (semacam konstitusi warisan kolonial di Hong Kong).
Para pejabat China dan Hong Kong menyangkal tuduhan itu. Mereka mengatakan, undang-undang tersebut justru bertujuan untuk mengembalikan ketertiban di Hong Kong, pasca demonstrasi besar anti-China selama berbulan-bulan yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.