Namun hal tersebut diredam di China.
Usulan undang-undang yang didorong oleh kepemimpinan pro-China di wilayah itu memungkinkan ekstradisi ke negara mana pun yang belum memiliki perjanjian dengan Hong Kong, termasuk China daratan.
Para pendukung mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menghentikan Hong Kong sebagai kota yang aman bagi para buron. Namun para pengkritik menyebut China akan menggunakan Hong Kong untuk melawan para saingannya.