Selain itu, angka-angka kejahatan dan kekerasan serta masalah kerusakan lingkungan semakin meningkat.
Penasihat lingkungan pemerintah setempat, Ana Maria Gutierrez, menyebut semua layanan mengalami tekanan, termasuk pengelolaan sampah.
Melihat hal ini, undang-undang baru nantinya akan memberlakukan aturan ketat pada mereka yang ingin tinggal di pulau itu, antara lain persyaratan untuk berhubungan dengan seseorang dari orang-orang Rapa Nui, baik orangtua, pasangan, atau anak.
Orang lain yang akan diizinkan untuk tinggal adalah pegawai negeri, karyawan organisasi yang memberikan layanan kepada pemerintah, dan mereka yang mengembangkan kegiatan ekonomi independen bersama keluarga mereka.