CNN Gugat Trump untuk Pulihkan Akses Jurnalisnya ke Gedung Putih

Nathania Riris Michico
Jim Acosta, wartawan CNN yang kartu persnya untuk meliput Gedung Putih dicabut. (Foto: AP).

WASHINGTON, iNews.id - CNN mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam upaya memulihkan akses wartawannya yang didepak dari Gedung Putih pekan lalu, Jim Acost.

Jaringan televisi berita itu mengajukan gugatan tersebut pada Selasa (13/11/2018) di Pengadilan Negeri Washington DC.

Dalam pernyataan, CNN menyebut pencabutan mandat itu melanggar hak kebebasan pers CNN dan Acosta yang dijamin dalam Amendemen Pertama konstitusi, dan hak mendapatkan proses hukum sesuai Amendemen ke-5.

CNN juga meminta pengadilan untuk segera mengeluarkan perintah yang mengharuskan mandat tersebut dikembalikan kepada Acosta.

Acosta merupakan salah seorang wartawan terkemuka CNN. Dia dikenal karena sering mengajukan pertanyaan sulit kepada Trump dan para pejabat teras Gedung Putih lainnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

Islandia Panggil Dubes AS Buntut Posting-an Trump Negaranya Ditandai Bendera Amerika

4 hari lalu

Trump Klaim Sebagian Besar Amerika Utara termasuk Kanada dan Meksiko bagian dari AS

6 hari lalu

Trump: Perang Iran hanya Masalah Kecil!

6 hari lalu

Sempat Heboh Dievakuasi di Turki, Trump Bakal Gunakan Pesawat Air Force One Hadiah Qatar Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal