CNN Gugat Trump untuk Pulihkan Akses Jurnalisnya ke Gedung Putih

Nathania Riris Michico
Jim Acosta, wartawan CNN yang kartu persnya untuk meliput Gedung Putih dicabut. (Foto: AP).

WASHINGTON, iNews.id - CNN mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam upaya memulihkan akses wartawannya yang didepak dari Gedung Putih pekan lalu, Jim Acost.

Jaringan televisi berita itu mengajukan gugatan tersebut pada Selasa (13/11/2018) di Pengadilan Negeri Washington DC.

Dalam pernyataan, CNN menyebut pencabutan mandat itu melanggar hak kebebasan pers CNN dan Acosta yang dijamin dalam Amendemen Pertama konstitusi, dan hak mendapatkan proses hukum sesuai Amendemen ke-5.

CNN juga meminta pengadilan untuk segera mengeluarkan perintah yang mengharuskan mandat tersebut dikembalikan kepada Acosta.

Acosta merupakan salah seorang wartawan terkemuka CNN. Dia dikenal karena sering mengajukan pertanyaan sulit kepada Trump dan para pejabat teras Gedung Putih lainnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 hari lalu

Trump Klaim AL dan AU Iran Sudah Lenyap, Pabrik Senjata Hancur

1 hari lalu

Trump Ingin Hancurkan Iran, Menlu Araghchi: Bakal Gagal, AS Kalah!

1 hari lalu

Trump Ancam Hukum Negara-negara yang Kerja Sama Ekonomi dengan Iran

1 hari lalu

Trump Gelar Perang Ekonomi terhadap Iran, Menlu Araghchi: Pengalihan Isu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal