CNN Gugat Trump untuk Pulihkan Akses Jurnalisnya ke Gedung Putih

Nathania Riris Michico
Jim Acosta, wartawan CNN yang kartu persnya untuk meliput Gedung Putih dicabut. (Foto: AP).

WASHINGTON, iNews.id - CNN mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam upaya memulihkan akses wartawannya yang didepak dari Gedung Putih pekan lalu, Jim Acost.

Jaringan televisi berita itu mengajukan gugatan tersebut pada Selasa (13/11/2018) di Pengadilan Negeri Washington DC.

Dalam pernyataan, CNN menyebut pencabutan mandat itu melanggar hak kebebasan pers CNN dan Acosta yang dijamin dalam Amendemen Pertama konstitusi, dan hak mendapatkan proses hukum sesuai Amendemen ke-5.

CNN juga meminta pengadilan untuk segera mengeluarkan perintah yang mengharuskan mandat tersebut dikembalikan kepada Acosta.

Acosta merupakan salah seorang wartawan terkemuka CNN. Dia dikenal karena sering mengajukan pertanyaan sulit kepada Trump dan para pejabat teras Gedung Putih lainnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
11 jam lalu

Trump Posting Gambar Peta Selat Hormuz Milik AS, Iran: Mengkhayal

17 jam lalu

Trump Posting Gambar Peta Selat Hormuz Milik AS

18 jam lalu

Gencatan Senjata 60 Hari dengan AS Berakhir, Ini Komentar Iran

1 hari lalu

Tak Jelas Kapan Berakhir, Perang Timur Tengah Mulai Bikin Negara Teluk Gerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal