Dia curiga dana tersebut tak ditujukan sebagai bantuan kemanusiaan namun untuk membantu mengamankan mata uang, kebijakan moneter, serta mengelola neraca pembayaran negara.
Farhadi juga mempertanyakan legalitas Inpres yang dikeluarkan Biden.
"Cadangan dana ini milik rakyat Afghanistan, bukan Taliban. Keputusan Biden ini sepihak dan tidak sesuai dengan hukum internasional. Tidak ada negara lain di Bumi yang membuat penyitaan cadangan negara lain seperti ini," kata Farhadi, dikutip dari Associated Press, Minggu (13/2/2022).
Setelah Biden meneken Inpres media sosial ramai dengan tanda pagar #USA_stole_money_from_afghan yang digaungkan kalangan warga Afghanistan di AS. Cuitan berulang kali juga mengungkpkan pelaku serangan 9/11 adalah warga negara Arab Saudi, bukan Afghanistan.
Secara keseluruhan, Afghanistan memiliki aset sekitar 9 miliar dolar AS di luar negeri, termasuk 7 miliar yang dibekukan di AS. Sisanya, sebagian besar berada di Jerman, Uni Emirat Arab dan Swiss.