WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengumumkan keadaan darurat nasional untuk mendanai tembok perbatasan dengan Meksiko. Hal itu dinyatakan pihak Gedung Putih.
Trump akan menandatangani RUU keamanan perbatasan untuk mencegah penutupan pemerintahan, namun dia juga akan menggunakan dana militer untuk membangun tembok.
"Presiden sekali lagi memenuhi janjinya untuk membangun tembok, melindungi perbatasan, dan mengamankan negara besar kita," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan BBC, Jumat (15/2/2019).
"Presiden akan mengambil tindakan eksekutif lainnya -termasuk keadaan darurat nasional- untuk memastikan kami menghentikan keamanan nasional dan krisis kemanusiaan di perbatasan".
Kongres harus terlebih dahulu meloloskan RUU sebelum ditandatangani oleh presiden.