YERUSALEM, iNews.id - Penggerudukan atau penyerbuan oleh pemukim Yahudi ilegal terhadap Masjid Al Aqsa semakin mengkhawatirkan. Ratusan, bahkan ribuan umat Yahudi semakin sering menyerbu Masjid Al Aqsa setiap hari dan melakukan ritual ibadah, padahal jelas-jelas dilarang oleh hukum internasional.
Pemerintah Otoritas Palestina pun memperingatkan meningkatnya intrusi oleh pemukim ilegal Israel.
Kementerian Luar Negeri Pelestina menyatakan penggerudukan oleh pemukim ilegal memiliki konsekuensi serius pada status quo historis dan hukum tempat suci ketiga bagi umat Islam yang berada di Yerusalem Timur tersebut.
"Yerusalem Timur adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki dan merupakan ibu kota Negara Palestina," bunyi permyataan Kemlu Palestina, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (7/7/2025).
Kemlu menyerukan kepada PBB dan badan-badan di bawahnya untuk ikut bertanggung jawab jawab dan melalukan upaya mendesak untuk menyelamatkan Kota Yerusalem termasuk tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen, terutama Masjid Al Aqsa.